Sosialisasi STELINA Sebagai Aplikasi Ketertelusuran Guna Mendukung Akses Pasar Global

Rabu, 15 April 2026 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Diretorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan terus mempercepat implementasi Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA) sebagai strategi utama untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global. Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Permen KP Nomor 32 Tahun 2024 yang menjadikan sistem ketertelusuran sebagai standar di seluruh rantai pasok perikanan nasional.

Melalui regulasi tersebut, KKP memastikan mutu dan keamanan hasil perikanan terjaga dari potensi kontaminasi, mulai dari tahap praproduksi, produksi, distribusi, pengolahan, hingga pemasaran.

Dalam kegiatan Bincang Bahari bertema “STELINA: Ketertelusuran sebagai Kunci Akses Pasar Global”, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menegaskan pentingnya sistem ini dalam menjawab tuntutan pasar internasional. Ketua Tim Kerja Pemantauan dan Ketertelusuran, Lia Sugihartini, menyebut bahwa tren perdagangan global kini semakin dipengaruhi regulasi non-tarif yang menekankan aspek transparansi, kepatuhan sosial, dan keberlanjutan.

“STELINA kami dorong untuk digunakan oleh pelaku usaha maupun pembeli. Sistem ini memungkinkan akses data secara real time, terutama untuk komoditas ekspor utama seperti udang, tuna, dan rajungan yang sudah diwajibkan memiliki ketertelusuran oleh banyak negara tujuan,” ujarnya.

Pelaku industri juga menyambut positif implementasi sistem ini. Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) menilai ketertelusuran kini bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan kebutuhan utama dalam perdagangan global.

CEO & Founder AP2HI, Janti Djuari, mengungkapkan bahwa selama ini proses verifikasi asal-usul produk masih dilakukan secara manual dan memakan waktu. “Buyer internasional selalu menanyakan kejelasan asal produk. Dengan STELINA, proses verifikasi menjadi otomatis dan jauh lebih efisien,” katanya.

Hal serupa disampaikan oleh Rimba Tri Pataka, Manager PT Tamron Akuatik Produk Industri. Menurutnya, digitalisasi ketertelusuran menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. “Sekarang, cukup dengan satu klik nomor kontrak, seluruh riwayat produk bisa ditelusuri dari hulu hingga sampai ke konsumen,” jelasnya.

 

Di tengah meningkatnya kesadaran global terhadap isu keberlanjutan, sistem ketertelusuran dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi produk perikanan Indonesia. Tidak hanya menjamin kualitas, tetapi juga menghadirkan identitas produk yang transparan dan ramah lingkungan.

Logo Logo
PPID Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Gedung Mina Bahari 3 Lantai 14 Kementerian Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur 16 Jakarta Pusat

(021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humasditjenpdspkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 165564
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia