KKP Serahkan Tiga Kapal Ikan Hasil Tangkapan IUU Fishing ke Pemprov Sulut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan secara simbolis tiga kapal perikanan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan di Sulawesi Utara.
Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Jumat (8/5), dari Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kepada Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johannes Victor Mailangkay.
Ipunk menyampaikan kebijakan KKP dalam penanganan kapal-kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap disita untuk negara, tidak ditenggelamkan, namun dimanfaatkan kembali untuk kesejahteraan nelayan kita.