PERMOHONAN LEGALISIR BERUPA IJAZAH DAN TRANSKIP NILAI

Senin, 27 April 2026 WIB

UPM Waiheru juga menyediakan layanan Permohonan Legalisir Ijazah bagi Alumni, guna memudahkan para lulusan dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi, seperti melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Logo Logo
PPID SUPM WAIHERU AMBON
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jln. Laksdya Leo Wattimena, Km.16 Waiheru-Ambon, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku

082199260654

Email: supmwaiheruambon@yahoo.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 58840
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia