PERMOHONAN LEGALISIR BERUPA IJAZAH DAN TRANSKIP NILAI
Senin, 27 April 2026 WIB
UPM Waiheru juga menyediakan layanan Permohonan Legalisir Ijazah bagi Alumni, guna memudahkan para lulusan dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi, seperti melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Jln. Laksdya Leo Wattimena, Km.16 Waiheru-Ambon, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku
082199260654
Email: supmwaiheruambon@yahoo.com
Call Center KKP: 141