3 STANDAR LAYANAN SUPM WAIHERU
Selasa, 29 Juli 2025 WIB
#SahabatBahari,
Tiga Standar Layanan SUPM Waiheru yaitu :
- Konsultasi dan Bimbingan Teknis (Surat Keterangan dan/Sertifikat berupa Prakerin)
- Permohonan Legalisir Ijazah dan Transkip Nilai
- Penggunaan Ruang Pendingin, Freezer dan Cold Storage.
Berikut Link Dokumen yang dapat di akses :
https://drive.google.com/drive/folders/1gsoead7cDp9D7sS6Savw1snS28MzyZU4
#SWA_2025
#SUPM+
@kkpgoid
@swtrenggono
@inradiarta
------------------------------
#SUPMWaiheruAmbon
#KKP
#PUSDIK.KP
#2025KKPRiseTogether
#EkonomiBiruUntukIndonesiaEmas
#PanganBiru
#SDMKP
#BPPSDM
#BPPSDMINFINITY
#KKPGOID
#MenteriKKP
#SaktiWahyuTrenggono
#PendidikanKP
------------------------------
YouTube: BPPSDM_SUPM Waiheru
Facebook: BPPSDM SUPM Waiheru
Instagram: @BPPSDM_SUPMWaiheru
Twitter: BRSDM SUPM Waiheru
Tiktok: bppsdm_supmwaiheru
Email: Supmwaiheru15@gmail.com
Jln. Laksdya Leo Wattimena, Km.16 Waiheru-Ambon, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku
082199260654
Email: supmwaiheruambon@yahoo.com
Call Center KKP: 141