Legalisir Ijazah dan Transkip Nilai bagi Alumni SUPM Waiheru.
Senin, 25 Agustus 2025 WIB
#SahabatBahari,
Legalisir Ijazah dan Transkip Nilai bagi Alumni SUPM Waiheru.
Senin, 25 Agustus 2025, Salah satu standar layanan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Waiheru adalah memberikan pelayanan legalisir ijazah dan Transkip Nilai bagi para alumni.
Layanan ini bertujuan memastikan bahwa ijazah yang dimiliki alumni memiliki salinan resmi yang diakui keabsahannya untuk keperluan melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, maupun kebutuhan administrasi lainnya.
Proses legalisir dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan ketelitian dan pelayanan yang ramah, sehingga alumni mendapatkan dokumen yang sah, rapi, dan siap digunakan.
#SWA_2025
#SUPM+
@kkpgoid
@swtrenggono
@inradiarta
------------------------------
#SUPMWaiheruAmbon
#KKP
#PUSDIK.KP
#2025KKPRiseTogether
#EkonomiBiruUntukIndonesiaEmas
#PanganBiru
#SDMKP
#BPPSDM
#BPPSDMINFINITY
#KKPGOID
#MenteriKKP
#SaktiWahyuTrenggono
#PendidikanKP
------------------------------
YouTube: BPPSDM_SUPM Waiheru
Facebook: BPPSDM SUPM Waiheru
Instagram: @BPPSDM_SUPMWaiheru
Twitter: BRSDM SUPM Waiheru
Tiktok: bppsdm_supmwaiheru
Email: Supmwaiheru15@gmail.com
Jln. Laksdya Leo Wattimena, Km.16 Waiheru-Ambon, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku
082199260654
Email: supmwaiheruambon@yahoo.com
Call Center KKP: 141