Legalisir Ijazah dan Transkip Nilai bagi Alumni SUPM Waiheru.

Senin, 25 Agustus 2025 WIB

#SahabatBahari,

Legalisir Ijazah dan Transkip Nilai bagi Alumni SUPM Waiheru.

 

Senin, 25 Agustus 2025, Salah satu standar layanan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Waiheru adalah memberikan pelayanan legalisir ijazah dan Transkip Nilai bagi para alumni. 

 

Layanan ini bertujuan memastikan bahwa ijazah yang dimiliki alumni memiliki salinan resmi yang diakui keabsahannya untuk keperluan melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, maupun kebutuhan administrasi lainnya. 

 

Proses legalisir dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan ketelitian dan pelayanan yang ramah, sehingga alumni mendapatkan dokumen yang sah, rapi, dan siap digunakan.

 

#SWA_2025

#SUPM+

 

@kkpgoid

@swtrenggono

@inradiarta

------------------------------

#SUPMWaiheruAmbon

#KKP

#PUSDIK.KP

#2025KKPRiseTogether

#EkonomiBiruUntukIndonesiaEmas

#PanganBiru

#SDMKP

#BPPSDM

#BPPSDMINFINITY

#KKPGOID

#MenteriKKP

#SaktiWahyuTrenggono

#PendidikanKP

------------------------------

YouTube: BPPSDM_SUPM Waiheru

Facebook: BPPSDM SUPM Waiheru

Instagram: @BPPSDM_SUPMWaiheru

Twitter: BRSDM SUPM Waiheru

Tiktok: bppsdm_supmwaiheru

Email: Supmwaiheru15@gmail.com 

Logo Logo
PPID SUPM WAIHERU AMBON
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jln. Laksdya Leo Wattimena, Km.16 Waiheru-Ambon, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku

082199260654

Email: supmwaiheruambon@yahoo.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 34334
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia