ALUMNI MELAKUKAN LEGALISIR

Rabu, 5 Agustus 2026 WIB

#SahabatBahari,
Legalisir Ijazah dan Transkip Nilai bagi Alumni SUPM Waiheru.

Rabu, 5 Agustus 2026, Salah satu standar layanan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Waiheru adalah memberikan pelayanan legalisir ijazah dan Transkip Nilai bagi para alumni.

Layanan ini bertujuan memastikan bahwa ijazah yang dimiliki alumni memiliki salinan resmi yang diakui keabsahannya untuk keperluan melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, maupun kebutuhan administrasi lainnya.

Proses legalisir dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan ketelitian dan pelayanan yang ramah, sehingga alumni mendapatkan dokumen yang sah, rapi, dan siap digunakan.

#SWA_2026

Kementerian Kelautan dan Perikanan


Sakti Wahyu Trenggono


@inradiarta
------------------------------
#PUSDIK.KP


#EkonomiBiruUntukIndonesiaEmas
#MenteriKKP
------------------------------
YouTube: BPPSDM_SUPM Waiheru
Facebook: BPPSDM SUPM Waiheru
Instagram: @BPPSDM_SUPMWaiheru
Twitter: BRSDM SUPM Waiheru
Tiktok: bppsdm_supmwaiheru
Email: Supmwaiheru15@gmail.com

Logo Logo
PPID SUPM WAIHERU AMBON
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jln. Laksdya Leo Wattimena, Km.16 Waiheru-Ambon, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku

082199260654

Email: supmwaiheruambon@yahoo.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 60130
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia