Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan pejabat jajaran di organisasi

Rabu, 17 September 2025 WIB

🔊 Layanan Pengaduan Sekolah Usaha Perikanan Menengah Tegal

Setiap bentuk penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan maupun petugas pelayanan tidak dapat dibenarkan dan harus ditindaklanjuti secara adil dan transparan.

📌 Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui mekanisme resmi yang telah kami sediakan.

🔒 Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

📞 Laporkan dengan jujur dan bertanggung jawab.

#TransparansiPelayanan

#SUPMTegal

#LayananPengaduan

Accessible Control
Logo Logo
PPID SUPM TEGAL
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Martoloyo No.22, Panggung, Kec. Tegal Tim., Kota Tegal, Jawa Tengah 52122

(0283) 356246

Email: supm.tegal@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 21603
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia