Komitmen SUPM Tegal Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SUPM Tegal berkomitmen penuh untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. PPID SUPM Tegal menjadi garda terdepan dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkualitas, akurat, dan mudah diakses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat dan responsif, PPID SUPM Tegal terus melakukan inovasi dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi. Optimalisasi pemanfaatan media digital, website resmi, serta kanal informasi lainnya menjadi fokus utama guna meningkatkan keterjangkauan dan kecepatan layanan informasi kepada peserta didik, orang tua, pemangku kepentingan, serta masyarakat umum. Pada tahun 2026, PPID SUPM Tegal juga memperkuat koordinasi internal antarunit kerja untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan bersifat valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan dokumentasi dilakukan secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola kelembagaan yang baik (good governance). Dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalisme, dan pelayanan yang berintegritas, PPID SUPM Tegal 2026 bertekad menjadi pusat layanan informasi yang informatif, komunikatif, dan terpercaya, sekaligus mendukung visi SUPM Tegal sebagai lembaga pendidikan vokasi kelautan dan perikanan yang unggul dan berdaya saing.
Logo Logo
PPID SUPM TEGAL
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Martoloyo No.22, Panggung, Kec. Tegal Tim., Kota Tegal, Jawa Tengah 52122

(0283) 356246

Email: supm.tegal@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 33738
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia