Alur Permohonan Informasi Publik SUPM Pariaman

Butuh informasi publik dari SUPM Pariaman? Gampang banget! 📢 Sekarang akses informasi jadi lebih cepat, transparan, dan praktis—bisa dilakukan secara daring maupun luring 💻📄 - Alur Online: Kunjungi website PPID Pilih layanan Permohonan Informasi Isi formulir & kirim permohonan Tunggu proses verifikasi petugas - Alur Offline: Datang langsung dengan melengkapi persyaratan sesuai kategori pemohon, lalu ajukan ke PPID SUPM Pariaman. Permohonan akan diproses maksimal 10 hari kerja (dapat diperpanjang jika diperlukan). 📌 Transparansi informasi adalah hak setiap warga—yuk manfaatkan layanan ini dengan bijak! 💡 Akses sekarang: 🌐 https://ppid.kkp.go.id/upt/-supm-pariaman/
Logo Logo
PPID SUPM PARIAMAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Simpang Toboh, V Koto Kampung Dalam, Kab. Padang Pariaman, Kode Pos 25552

081265953189

Email: bppsdm.supmpariaman@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 15450
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia