PROSEDUR PENANGANAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK

Transparansi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban! Setiap keluhan masyarakat adalah peluang untuk memperbaiki layanan. Melalui prosedur pengaduan yang terstruktur—dari pendaftaran hingga verifikasi dokumen—SUPM Kota Agung menunjukkan komitmen terhadap spill duty: kewajiban untuk mengungkap, menindaklanjuti, dan menyelesaikan setiap laporan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Logo Logo
PPID SUPM KOTA AGUNG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Pantai Harapan Way Gelang Kotaagung Barat, Tanggamus

+62 812-3339-1610

Email: supmkotaagung@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 23977
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia