Maklumat Pelayanan dan Informasi Publik
SUPM Kota Agung menetapkan Maklumat Pelayanan Informasi Publik dan Maklumat Pelayanan Publik sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan yang akurat, transparan, dan profesional.
Melalui kedua maklumat ini, diharapkan seluruh layanan yang diberikan dapat sesuai dengan standar yang berlaku serta terus ditingkatkan demi kepuasan masyarakat.