Jenis-Jenis Informasi Publik Menurut UU KIP

SUPM Kota Agung berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 melalui: 📌 Informasi Berkala – disampaikan rutin sesuai jadwal 📌 Informasi Serta-Merta – diumumkan saat ada peristiwa penting 📌 Informasi Tersedia Setiap Saat – dapat diakses kapan saja oleh masyarakat Seluruh informasi dapat diperoleh dengan cepat, mudah, dan transparan melalui PPID SUPM Kota Agung.
Accessible Control
Logo Logo
PPID SUPM KOTA AGUNG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Pantai Harapan Way Gelang Kotaagung Barat, Tanggamus

082133333787

Email: humas.supmkotaagung@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 5072
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia