Pengawasan Kepatuhan Pelaku Usaha Perikanan
Kamis, 29 Mei 2025 WIB
Pengawas Perikanan telah melaksanakan pengawasan kepatuhan perizinan berusaha berbasis risiko dan pemenuhan standar kegiatan usaha dan produk perikanan di PT. Dachan Mustika Aurora. Dokumen perizinan lengkap dan sesuai. Pengawas Perikanan menghimbau kepada pelaku usaha untuk melakukan perpanjangan HACCP yang masa berlakunya berakhir pada tanggal 25 Juli 2025. Tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha. Terdapat rekomendasi dari instansi lingkungan hidup untuk melaksanakan perubahan Persetujuan Lingkungan dengan ketentuan yang telah disampaikan. Pelaku usaha dinyatakan telah memenuhi persyaratan perizinan berusaha dan pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha.
Jalan Aki Balak RT.08 Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara
(0551) 3826321
Email: psdkp.tarakan@kkp.go.id
Call Center KKP: 141