Sahabat Bahari, kenalan yuk sama Kapal Pengawas KKP

Sahabat Bahari, kenalan yuk sama Kapal Pengawas KKP! Berdasarkan PermenKP Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kapal Pengawas, Kapal Pengawas berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum bidang kelautan dan perikanan di WPPNRI dan Laut Lepas, termasuk di wilayah pesisir dan ruang laut. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2021-2025), kinerja Kapal Pengawas telah menangkap 1.140 kapal ilegal. Dengan total valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 16 Triliun. Di bulan Ramadan ini, patroli terus berjalan. Melalui Operasi Ketupat Ramadan, KKP memastikan pengawasan di titik-titik rawan tetap berjalan 24/7
Logo Logo
PPID STASIUN PSDKP TARAKAN
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Aki Balak RT.08 Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara

(0551) 3826321

Email: psdkp.tarakan@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 24550
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia