Mendorong Tata Kelola Laut dan Perikanan Berkelanjutan di Sangihe
Rabu, 20 Mei 2026 WIB
Pengawas Perikanan Stevenly A. Takapaha, S.Pi., bersama Plt. Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Bapak Jenlyf Wuwung, S.Kel., baru saja menghadiri agenda sosialisasi penting di Aula Dinas Perikanan Daerah Kab. Kepulauan Sangihe. Kegiatan strategis ini mengupas tuntas tiga fokus utama untuk masa depan laut kita :
1. Kewajiban Pengurusan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) yang kini menjadi syarat wajib pengurusan SIPR bagi para pemilik rumpon
2. Aturan Pengendalian Tangkapan untuk ikan Kakap, Kerapu, dan Pelagis Kecil agar populasinya tetap lestari dan berkelanjutan
3. Pendataan Perikanan Berbasis Masyarakat untuk basis data kelautan yang lebih akurat
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Prov. Sulut, Bapak Salman Mokoginta, S.St.Pi, M.Si. Kepala Dinas Perikanan Sangihe dalam sambutannya juga menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah tindak lanjut tegas dari Surat Edaran Kepala DKP Sulut terkait tertib administrasi PKKPRL Kolaborasi ini semakin kuat dengan hadirnya narasumber dari DKP Prov. Sulut dan Dosen FPIK Unsrat, serta partisipasi aktif dari Plt. Kepala BPPMHKP, pelaku usaha perikanan, penyuluh perikanan, hingga perwakilan nelayan (HNSI). Mari bersama kita dukung pemanfaatan ruang laut yang tertib aturan dan ramah lingkungan demi masa depan nelayan sejahtera
Jl. Boulevard Tahuna, Kel. Tidore, Kec. Tahuna Timur, Kab. Kepl Sangihe
082291501117
Email: psdkp.tahuna@kkp.go.id
Call Center KKP: 141