Pengumuman Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Lingkup Stasiun PSDKP Pontianak Tahun Anggaran 2026

Senin, 29 Desember 2025 WIB

Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Satwas dan Wilker Lingkup Stasiun PSDKP Pontianak

 

 UPT Stasiun PSDKP Pontianak dalam menjalankan tugas fungsinya saat ini telah mengalami peningkatan dengan semakin meningkatnya penanganan hukum terhadap para pelaku “illegal fishing” di wilayah kerja Stasiun PSDKP Pontianak. Semakin tingginya fungsi pengawasan tersebut maka dukungan personil merupakan salah satu hal penting dalam melaksanakan fungsi pengawasan SDKP maupun pelaksanaan tugas administrasi kegiatan tersebut. Pengadaan PJLP dilaksanakan berdasarkan hasil analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) sesuai dengan yang tercantum pada rekomendasi Kebutuhan Tenaga Kerja Lingkup Direktorat Jenderal Pengawasan SDKP Tahun 2026 nomor  2236/SJ.3/TU.210/XII/2025 Tanggal 23 Desember 2025. Jumlah Personil di Stasiun PSDKP Pontianak dengan adanya Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan Paruh Waktu belum cukup memadai dengan Wilayah Kerja yang meliputi Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, adapun kekurangan personil dipenuhi dari Tenaga kerja PJLP sesuai dengan indentifikasi kebutuhan dan ketersediaan Anggaran dengan jumlah pengadaan sebagai berikut:

 

    Content Creator 1 orang

    Pramubakti 1 orang

    Pengemudi Operasional 1 orang

    Petugas Kebersihan 3 orang

    Petugas Keamanan 9 orang

 

dengan Persyaratan Umum antara lainnya:

 

Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan memiliki  memiliki NPWP, memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa lainnya dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja baik di lingkungan pemerintah maupun swasta/bukti kontrak kerja, Melampirkan Surat Pernyataan dilengkapi meterai yang menyatakan Bahwa:

 

    Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN dan mengisi formasi ASN pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, 

    Berbadan sehat, bebas narkoba dan obat-obat terlarang, 

    Berkelakuan baik dan tidak pernah mendapatkan hukuman berdasarkan putusan pengadilan.

 

Adapun Persyaratan Khusus: Pendidikan minimal D-IV/S-1 Content creator dan, Pendidikan minimal SMP/sederajat untuk Petugas kebersihan, pramubakti, keamanan dan pengemudi operasional

 

Seluruh proses pengadaan ini wajib dilaksanakan secara tertib, mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan, serta menjunjung tinggi integritas. Para penyedia jasa diharapkan mampu bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai dengan uraian tugas masing-masing. Melalui pengadaan PJLP ini diharapkan tercipta sinergi yang baik antara penyedia jasa dan Stasiun PSDKP Pontianak, sehingga tujuan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dapat tercapai secara optimal.

 

Contoh Jadwal Pelaksanaan, Persyaratan, dan Dokumen Kualifikasi dapat diunduh di https://bit.ly/PJLP_PNK2026

Logo Logo
PPID STASIUN PSDKP PONTIANAK
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

(0561) 7810090

Email: psdkp.pontianak@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 34020
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia