KKP berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu ilegal di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Rabu, 18 Juni 2025 WIB

SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.256/SJ.5/VI/2025

 

KKP  Gagalkan Perdagangan Telur Penyu

KKP berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu ilegal di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (17/06). Tim gabungan Pengawas Perikanan PSDKP Sambas dan tim Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Wilker Sintete berhasil mengamankan 1.950 butir telur penyu tanpa identitas pemilik atau penerima.

Saat ini barang bukti telur penyu diamankan di kantor PSDKP Sambas dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait pemilik, pembawa dan penerima telur penyu tersebut.

 

“Saya mengimbau dan tegaskan kepada para pelaku penyelundup telur penyu ilegal untuk jangan main-main, kami akan selalu ada dan hadir untuk menindak tegas segala aktivitas perdagangan maupun penyelundupan telur penyu ilegal,” tegas Ipunk.

 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya memperkuat sistem pengawasan dengan dukungan teknologi satelit terintegrasi. Penguatan pengawasan ini bagian dari kebijakan Ekonomi Biru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem. 

Logo Logo
PPID STASIUN PSDKP PONTIANAK
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

(0561) 7810090

Email: psdkp.pontianak@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 34615
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia