Focus Group Discussion
Kamis, 5 Desember 2024 WIB
Focus Group Discussion Hasil Pengawasan SDKP di Perairan Sungai Kapuas Terhadap Kegiatan Penangkapan Ikan menggunakan Setrum dan Bius/Racun
Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tindak lanjut hasil pengawasan terhadap kegiatan penangkapan ikan ilegal menggunakan setrum dan bius/racun yang terjadi di perairan Sungai Kapuas.(5/12)
FGD yang diadakan di Aula Arwana Stasiun PSDKP Pontianak ini dihadiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar, Lantamal XII Pontianak, Polairud Polda Kalbar, Dinas Pangan, Peternakan, dan Perikanan Kota Pontianak, Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Kubu Raya, Lurah Tanjung Hilir, Lurah Batu Layang, Lurah Sungai Beliung, Kepala Desa Sungai Rengas, HNSI Kalbar, USAID Ber-ikan, Penyuluh Perikanan Kota Pontianak dan Kab. Kubu Raya serta Masyarakat Nelayan.
Kegiatan diawali oleh sambutan oleh Bapak Abdul Quddus, S.St.Pi., M.Pi selaku Kepala Stasiun PSDKP Pontianak kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Latar belakang pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Hasil Pengawasan SDKP guna membahas permasalahan nelayan yang menggunakan alat setrum dan racun dalam menangkap ikan serta mencari solusi bersama antar pemangku kepentingan dengan sudut pandang lintas stakeholder untuk penyelesaian terhadap aktivitas setrum dan racun di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Pada kesempatan itu, peserta FGD membahas berbagai temuan pengawasan yang dilakukan oleh PSDKP Pontianak terkait praktik penangkapan ikan ilegal yang menggunakan setrum di Sungai Kapuas.
Sebagai penutup, Kepala PSDKP Pontianak menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak dalam menjaga dan mengelola sumber daya kelautan dan perikanan. Dengan demikian, kegiatan FGD ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam upaya bersama untuk menciptakan pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.