Himbauan Tolak Gratifikasi

Jumat, 25 Oktober 2024 WIB

Gratifikasi dapat berupa uang, barang, komisi, diskon, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, dan sebagainya.

Menolak gratifikasi merupakan kewajiban hukum dan tanggung jawab moral dari setiap ASN.

Logo Logo
PPID STASIUN PSDKP CILACAP
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

(0282) 5569112

Email: psdkp.cilacap@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 7301
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia