Audiensi Aspirasi Nelayan Wilker PSDKP Batang Tentang Implementasi SPKP
Selasa, 8 April 2025 WIB
Wilker PSDKP Batang menerima penyampaian aspirasi nelayan tanggal 8 April 2025 di kantor Wilker PSDKP Batang yang di lakukan oleh Paguyuban Lautan Sehat dan HNSI Kabupaten Batang mengenai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor
42/PERMENKP/2015 tentang sistem pemantauan kapal perikanan yang semula diperuntukan untuk kapal berukuran 30 GT ke atas dan sekarang diwajibkan untuk kapal dibawah 30 GT. Paguyuban Lautan Sehat dan HNSI Kabupaten Batang selaku Nelayan Kecil
dengan kondisi hasil tangkapan yang semakin berkurang dan harga jual yang semakin rendah menyampaikan aspirasi sebagai berikut :
1. Biaya pemasangan dan operasional VMS yang sangat mahal terutama untuk pelaku usaha nelayan kecil.
2. VMS memberatkan, menghambat operasional dan tidak memberikan manfaat untuk nelayan, jika dipaksakan pemasangan VMS dan tidak terbit SLO maka nelayan akan turun ke jalan.
3. Nelayan meminta agar bisa berangkat, jika bisa disiasati dengan surat pernyataan. Mendorong pada tingkat atas untuk menuntut adanya relaksasi lagi lebih dari 3 (tiga) bulan.
4. Secepatnya agar dapat menjembatani dengan pusat untuk dicarikan solusi agar nelayan dapat segera berangkat, karena dikhawatirkan berpotensi mengganggu kantibmas jika nelayan tidak berangkat.
5. Kapal yang migrasi 2024 dan 2025 agar tidak dibedakan, menginginkan diberi waktu sampai dengan 31 Desember 2025.
6. Nelayan meminta jawaban segera terkait tuntutan tersebut.