Leaflet PPID Stasiun PSDKP Cilacap
Untuk mengimplementasikan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Stasiun PSDKP Cilacap terus berupaya meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai erwujudan UU tersebut. Dalam pelaksanaan tugasnya mewujudkan keterbukaan informasi publik, PPID Stasiun PSDKP Cilacap mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 42/ PERMENKP/2023 tentang enyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.