KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 20 TAHUN 2025 TENTANG NAMA LAYANAN PUBLIK DAN PRODUK LAYANAN PUBLIK LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Dalam rangka penyesuaian perkembangan organisasi dan layanan publik, Menteri Kelautan dan Perikanan menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Nama Layanan Publik dan Produk Layanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.