Anti Gratifikasi Stasiun PSDKP Cilacap
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), seluruh pegawai Stasiun PSDKP Cilacap berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, pungutan liar, dan praktik korupsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kami senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Apabila terdapat pihak yang mencoba memberikan hadiah, imbalan, atau fasilitas dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan jabatan dan pelayanan, kami wajib menolak dan melaporkannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bersama masyarakat, mari kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan bebas dari gratifikasi.