Pembentukan Pokmaswas untuk Lindungi Perikanan Perairan Darat

Senin, 26 Mei 2025 WIB

Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) adalah kelompok masyarakat yang berperan dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di tingkat lapangan. Mereka membantu pemerintah dalam upaya penyadaran hukum dan menjaga kelestarian sumber daya alam. 

Peran Pokmaswas:
  1. Pengawasan di Lapangan: Pokmaswas melakukan pengawasan langsung di wilayah perairan atau pesisir, seperti mendeteksi pelanggaran, mencatat aktivitas yang mencurigakan, dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
  2. Penyadaran Hukum: Pokmaswas berperan dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait kelautan dan perikanan kepada masyarakat lokal.
  3. Pelaporan Pelanggaran: Pokmaswas melaporkan tindakan pelanggaran yang mereka temukan, seperti perikanan ilegal, penggunaan alat tangkap yang dilarang, dan aktivitas lain yang merusak lingkungan.
  4. Mitra Pemerintah: Pokmaswas bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan.
  5. Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Pokmaswas dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. 
Logo Logo
PPID STASIUN PSDKP CILACAP
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

(0282) 5569112

Email: psdkp.cilacap@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 9880
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia