Stasiun PSDKP Biak Ajak Masyarakat Hindari IUU Fishing dan Perkuat Sinergi Pengawasan Laut

Jumat, 22 Agustus 2025 WIB

TOP-NEWS.id, BIAK – Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Biak Mochamad Erwin, S.St.Pi, M.H menyampaikan imbauan kepada masyarakat, pelaku usaha perikanan, dan nelayan untuk menghindari praktik ilegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing.

Pernyataan ini disampaikan saat silaturahmi Dandim 1708/BN Letkol Kav John Alberth Suweny, S.H ke Kantor PSDKP Biak, Jalan Adibai, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (22/8/2025).

Menurut Erwin, praktik IUU Fishing tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong masyarakat dan pelaku usaha perikanan untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan serta mematuhi peraturan perikanan yang berlaku, demi menjaga kelestarian laut bagi generasi mendatang.

“Pengawasan sumber daya perikanan harus dilakukan secara terpadu. Kami berharap terjalin sinergi yang solid dengan TNI, Polri, Bakamla, KSOP, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Zona II PIT/WPP 717.
Dengan kolaborasi ini, pemanfaatan sumber daya perikanan dapat optimal tanpa mengabaikan kelestariannya,” ujar Erwin.

Erwin menambahkan, melalui kerja sama yang baik, pengawasan perikanan akan lebih efektif, kedaulatan perikanan nasional terjaga, dan kesejahteraan masyarakat pesisir meningkat.

Sebagai informasi, Kepala Stasiun PSDKP Biak Mochamad Erwin memiliki pengalaman panjang dalam pengawasan perikanan, termasuk menjabat sebagai Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Belawan, Kepala Sub Seksi Operasional Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Stasiun PSDKP Pontianak, serta Ketua Tim Kerja Sarana dan Prasarana Pangkalan PSDKP Lampulo.

Dibawah kepemimpinannya, Stasiun PSDKP Biak berkomitmen memperkuat upaya perlindungan sumber daya laut secara profesional dan berkelanjutan.

Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN

Logo Logo
PPID STASIUN PSDKP BIAK
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jln. Adibai KM. 6,5 Sumberker Distrik Samofa Kab. Biak Numfor Papua 98156

(0981) 8211818

Email: psdkp.biak@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 5727
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia