Demi Laut Tetap Kaya, Lobster Kecil Harus Dilindungi
Minggu, 2 Agustus 2026 WIB
Stasiun PSDKP Biak melaksanakan kegiatan 𝐩𝐞𝐦𝐮𝐬𝐧𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐡𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐩𝐞𝐧𝐠𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐛𝐞𝐫𝐮𝐩𝐚 𝐥𝐨𝐛𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐭𝐞𝐦𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐤𝐨𝐧𝐝𝐢𝐬𝐢 𝐝𝐢 𝐛𝐚𝐰𝐚𝐡 𝐮𝐤𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐝𝐢𝐩𝐞𝐫𝐛𝐨𝐥𝐞𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐝𝐢𝐭𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩/𝐝𝐢𝐞𝐝𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan ketentuan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya dalam menjaga keberlanjutan sumber daya lobster di perairan Papua.
Lobster berukuran kecil merupakan bagian penting dari keberlanjutan populasi di alam. Dengan tidak mengambil lobster yang belum memenuhi ukuran, kita memberikan kesempatan bagi lobster untuk tumbuh dan berkembang biak, sehingga sumber daya tetap tersedia bagi generasi mendatang.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk 𝐭𝐢𝐧𝐝𝐚𝐤 𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭 𝐡𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐩𝐞𝐧𝐠𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐤𝐚𝐥𝐢𝐠𝐮𝐬 𝐤𝐨𝐦𝐢𝐭𝐦𝐞𝐧 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐦𝐞𝐧𝐜𝐞𝐠𝐚𝐡 𝐩𝐞𝐦𝐚𝐧𝐟𝐚𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐥𝐨𝐛𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐬𝐞𝐬𝐮𝐚𝐢 𝐤𝐞𝐭𝐞𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧.
Mari bersama menjaga kekayaan laut Papua dengan melakukan penangkapan yang bertanggung jawab dan sesuai ketentuan.
𝐋𝐚𝐮𝐭 𝐭𝐞𝐫𝐣𝐚𝐠𝐚, 𝐧𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧 𝐬𝐞𝐣𝐚𝐡𝐭𝐞𝐫𝐚, 𝐬𝐮𝐦𝐛𝐞𝐫 𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐤𝐞𝐥𝐚𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐛𝐞𝐫𝐤𝐞𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐚𝐧.
𝐒𝐭𝐚𝐬𝐢𝐮𝐧 𝐏𝐒𝐃𝐊𝐏 𝐁𝐢𝐚𝐤 — 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐚𝐰𝐚𝐬𝐢, 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐠𝐚 𝐋𝐚𝐮𝐭.
Humas Stasiun PSDKP Biak
Jln. Adibai KM. 6,5 Sumberker Distrik Samofa Kab. Biak Numfor Papua 98156
(0981) 8211818
Email: psdkp.biak@kkp.go.id
Call Center KKP: 141