Larangan Pemberian GRATIFIKASI

Senin, 16 Maret 2026 WIB

YOGYAKARTA, (16/03) Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, mari kita sambut hari raya dengan penuh integritas. Badan Mutu KKP Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dengan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami melarang pemberian hampers, hadiah, parsel, maupun bentuk gratifikasi lainnya kepada seluruh pegawai Badan Mutu KKP Yogyakarta.

Mari bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan dan berintegritas. Dukungan dari seluruh stakeholder sangat kami harapkan demi terciptanya pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

Sambut Hari Raya dengan hati yang bersih -- Tanpa Gratifikasi.

Logo Logo
PPID STASIUN PPMHKP YOGYAKARTA
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Kenanga No. 26 Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY 55282

(0274) 489390

Email: bppmhkp.jogja@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 32723
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia