Giat Badan Mutu KKP Yogyakarta dalam Inspeksi Sertifikasi Kelayakan Pengolahan di Bulan Desember 2025
Senin, 29 Desember 2025 WIB
YOGYAKARTA, (29/12) – Inspeksi Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) merupakan upaya untuk memastikan unit pengolahan ikan telah menerapkan Cara Pengolahan Ikan yang Baik (CPIB) serta memenuhi persyaratan Prosedur Operasi Standar Sanitasi. Pelaksanaan inspeksi dilakukan secara langsung oleh Inspektur Mutu Badan Mutu KKP Yogyakarta yang kompeten dan teregistrasi. Inspeksi SKP pada Bulan Desember 2025 dilaksanakan di beberapa tempat, diantaranya sebagai berikut:
1. UMKM Daun Salam Jogja – 15 Desember 2025, dengan ruang lingkup produk olahan berbasis lumatan ikan/surimi, rolade tuna, dan otak-otak bandeng. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan dokumen, inspektur mutu menyampaikan temuan ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti sebagai langkah perbaikan dan peningkatan pemenuhan standar keamanan pangan. Selanjutnya, hasil pelaksanaan inspeksi SKP dilaporkan melalui aplikasi SKP Online;
2. UPI Mina Lestari – 29 Desember 2025, dilaksanakan untuk memastikan pemenuhan persyaratan standar pengolahan dan mutu produk perikanan, melalui komitmen bersama untuk menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing;
UPI Pempek Paris – 29 Desember 2025, dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan standar mutu, keamanan pangan, dan kelayakan pengolahan hasil perikanan berjalan dengan baik.
Jl. Kenanga No. 26 Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY 55282
(0274) 489390
Email: bppmhkp.jogja@kkp.go.id
Call Center KKP: 141