BPPMHKP Berwenang dan Kompeten Kawal Mutu Hasil Perikanan

Selasa, 10 Februari 2026 WIB

BPPMHKP hadir sebagai garda terdepan dalam menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan.


Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026,

penguatan regulasi penjaminan mutu dan keamanan pangan, termasuk pangan asal ikan, semakin diperjelas dan diperkuat.

Sinergi Kemenko Pangan, KKP, Kementan, Kemenkes, BPOM, Bapanas, dan Pemda menjadi kunci

menghadirkan produk perikanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing tinggi.

Logo Logo
PPID STASIUN PPMHKP PALEMBANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JL. Gubernur Haji Asnawi Mangku Alam, Kel. Kebun Bunga, Kec. Sukarame, Kota Palembang, Sumatera Selatan Kode Pos. 30152

087877400579

Email: karantinaperikananpalembang08@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 23136
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia