BPPMHKP Berwenang dan Kompeten Kawal Mutu Hasil Perikanan
Selasa, 10 Februari 2026 WIB
BPPMHKP hadir sebagai garda terdepan dalam menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026,
penguatan regulasi penjaminan mutu dan keamanan pangan, termasuk pangan asal ikan, semakin diperjelas dan diperkuat.
Sinergi Kemenko Pangan, KKP, Kementan, Kemenkes, BPOM, Bapanas, dan Pemda menjadi kunci
menghadirkan produk perikanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing tinggi.
JL. Gubernur Haji Asnawi Mangku Alam, Kel. Kebun Bunga, Kec. Sukarame, Kota Palembang, Sumatera Selatan Kode Pos. 30152
087877400579
Email: karantinaperikananpalembang08@gmail.com
Call Center KKP: 141