Sertifikat Ekspor Perikanan yang Diterbitkan BPPMHKP

Jumat, 6 Februari 2026 WIB

Sertifikat Ekspor Perikanan yang Diterbitkan BPPMHKP

Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor produk perikanan Indonesia serta menjamin mutu, keamanan, dan ketelusuran produk di pasar internasional, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) berperan sebagai Competent Authority yang diakui secara internasional. BPPMHKP menerbitkan berbagai sertifikat ekspor perikanan yang menjadi persyaratan utama dalam perdagangan global.

Adapun jenis sertifikat ekspor perikanan yang diterbitkan oleh BPPMHKP antara lain:

  1. Pertama, CoA (Certificate of Admissible) Budidaya, yaitu sertifikat yang menjamin bahwa produk perikanan hasil budidaya telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh negara tujuan ekspor.
  2. Kedua, CoLo (Certificate of Legal Origin), sebagai dokumen yang menyatakan bahwa bahan baku perikanan berasal dari sumber yang legal dan diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Ketiga, SMKHP (Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan), yang menjamin bahwa produk perikanan telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, sehingga aman untuk dikonsumsi dan layak diperdagangkan secara internasional.
  4. Keempat, HC Bebas Cs-137, yaitu sertifikat yang menyatakan bahwa produk perikanan bebas dari cemaran radioaktif Cesium-137, sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor tertentu.
  5. Kelima, DS 2031 (Shrimp Exporter’s/Importer’s Declaration), yang merupakan dokumen deklarasi khusus untuk ekspor udang, sebagai bentuk komitmen pemenuhan persyaratan kesehatan dan keamanan produk.
  6. Keenam, Certificate of Processing Statement (Uni Eropa), yaitu sertifikat yang menjelaskan proses pengolahan produk perikanan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku di Uni Eropa.

Melalui penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut, BPPMHKP terus berkomitmen mengawal mutu produk perikanan Indonesia agar mampu bersaing di pasar global. Dengan sistem pengawasan yang ketat dan berstandar internasional, ekspor perikanan Indonesia diharapkan semakin dipercaya dan diminati oleh pasar dunia.

Bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut terkait layanan sertifikasi ekspor perikanan, BPPMHKP membuka akses komunikasi melalui media sosial resmi. 

Logo Logo
PPID STASIUN PPMHKP PALEMBANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JL. Gubernur Haji Asnawi Mangku Alam, Kel. Kebun Bunga, Kec. Sukarame, Kota Palembang, Sumatera Selatan Kode Pos. 30152

087877400579

Email: karantinaperikananpalembang08@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 20951
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia