TV - terkait Prosedur Permohonan Informasi
Televisi adalah salah satu media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Mekanisme Permohonan Informasi pada Stasiun KIPM Yogyakarta, sebagai berikut:
1) Pemohon menyiapkan daftar pertanyaan dan dokumen persyaratan permohonan informasi berupa KTP dan surat permohonan dari perusahaan/universitas;
2) Dokumen permohonan informasi di upload ke https://bit.ly/Upload_Dokumen_Permohonan_Informasi2024 ;
3) Mengisi formulir permohonan informasi ke https://ppid.kkp.go.id/upt/stasiun-kipm-yogyakarta/layanan-informasi/pemohonan-informasi/ ;
4) Pastikan tujuan sesuai dengan unit kerja (PPID Pelaksana Eselon I atau PPID Pelaksana UPT) yang dituju, contoh PPID Stasiun KIPM Yogyakarta.