TV - terkait Prosedur Permohonan Informasi

Televisi adalah salah satu media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Mekanisme Permohonan Informasi pada Stasiun KIPM Yogyakarta, sebagai berikut: 1) Pemohon menyiapkan daftar pertanyaan dan dokumen persyaratan permohonan informasi berupa KTP dan surat permohonan dari perusahaan/universitas; 2) Dokumen permohonan informasi di upload ke https://bit.ly/Upload_Dokumen_Permohonan_Informasi2024 ; 3) Mengisi formulir permohonan informasi ke https://ppid.kkp.go.id/upt/stasiun-kipm-yogyakarta/layanan-informasi/pemohonan-informasi/ ; 4) Pastikan tujuan sesuai dengan unit kerja (PPID Pelaksana Eselon I atau PPID Pelaksana UPT) yang dituju, contoh PPID Stasiun KIPM Yogyakarta.
Logo Logo
PPID STASIUN KIPM YOGYAKARTA
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Kenanga No. 26 Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY 55282

(0274) 489390

Email: bkipmjogja@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 7755
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia