Infografis Laporan LHKPN dan LHKSN

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK. Setiap tahunnya, penyelenggara negara baik dari Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, dan BUMN/D diwajibkan membuat LHKPN untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi. BPPMHKP Bangka Belitung berkomitmen untuk terus menjaga integritas.
Logo Logo
PPID STASIUN KIPM PANGKAL PINANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kompleks Perkantoran Pemprov Bangka Belitung, Jl. Profesi No. 4 Pangkalpinang, Prov. Kep. Bangka Belitung

0717-434756

Email: skipangkalpinang@yahoo.co.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 3153
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia