NGOPI BESTI, INOVASI KEHUMASAN BPPMHKP PALU
Rabu, 23 Oktober 2024 WIB
Resiko kemunduran mutu ikan yang disebabkan oleh kesalahan pada proses penanganan dan pengolahan merupakan permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti. Ketidaksesuaian terhadap pemenuhan standar SJMKHP disebabkan oleh rendahnya pemahaman stakeholder tentang SSOP maupun GMP. Jika tidak ada upaya untuk peningkatan pemahaman stakeholder terhadap persyaratan SSOP dan GMP maka akan berdampak terhadap penolakan produk perikanan di negara importir karena produk perikanan tidak memenuhi standar keamanan pangan (food safety) yang telah ditetapkan. Produk perikanan yang bermutu dan aman konsumsi merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh sentra produksi, unit pengolahan, supplier, distributor, hingga pemasar. Penjaminan mutu hasil perikanan pada UPI/supplier dapat diimplementsikan melalui konsistensi penarapan GMP, SSOP, serta HACCP. Melalui peningkatan pemahaman UPI/supplier tentang prinsip Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) pada area kerja Stasiun KIPM Palu maka kepercayaan pasar terhadap produk perikanan asal Sulawesi Tengah menjadi meningkat, sehingga akan memperikan dampak terhadap peningkatan investasi pada sektor perikanan
Konsistensi penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) dipengaruhi oleh tingkat pemahaman serta kesadaran UPI maupun Supplier. Penyebab permasalahan tersebut adalah kurangnya pemahaman dan kepedulian pekerja dalam menjalankan proses produksi. Strategi penyelesaian masalah yang dapat dilakukan adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan secara berkala dan menarik bagi unit pengolah ikan dan unit supplier. Untuk mewujudkan keterlibatan masyarakat maka dibutuhkan kesadaran dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai tentang pemahaman Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP). UPI dan Supplier berkewajiban untuk memenuhi ketentuan yang tercantum pada peraturan tentang penanganan dan pengolahan hasil perikanan.
Peningkatan pemahaman tentang mutu dan keamanan hasil perikanan kepada UPI dan Supplier pengolah ikan melalui program “ngopi besti” (ngobrol perikanan bersama stakeholder dan mitra kerja) diharapkan dapat menjadi solusi dalam peningkatan pengetahuan serta kesadaran UPI dan supplier terhadap standar SJMKHP. Kegiatan “ngopi besti” merupakan upaya UPT Stasiun KIPM Palu yang secara berkala akan menyediakan informasi menarik dengan cara podcasting pada canal youtube. Melalui pemanfaatan media sosial diharapkan jangkauan serta target sosialisasi menjadi semakin banyak.
Jl Garuda No 22 Kota Palu, Sulawesi Tengah
+62 811 4508 307
Email: bkipmpalu.humas@gmail.com
Call Center KKP: 141