Tugas dan Fungsi

Tujuan

  • Terwujudnya komunikasi dua arah yang harmonis antara penyedia informasi publik dengan pemohon dan pengguna informasi publik; Terwujudnya sistem pengintegrasian yang baik antara penyedia informasi publik dengan PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Prinsip

  • Prinsip pelayanan informasi publik meliputi: Informasi publik diberikan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, dan sederhana; Pelayanan informasi publik dilaksanakan melalui satu pintu; penyajian informasi publik yang diberikan kepada pemohon, menyesuaikan dengan jenis dan format yang disediakan PPID

Informasi Publik

  • Jenis informasi publik di lingkungan unit kerja eselon I meliputi diantaranya informasi publik yang tersedia setiap saat; informasi publik yang diumumkan secara serta merta; informasi publik yang diumumkan secara berkala; dan informasi publik yang dikecualikan.

Fungsi PPID

  • Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tahun 2023, Tugas dan Fungsi PPID diantaranya :Menyediakan dan mengamankan informasi publik
        Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana
        Menyampaikan pemberitahuan tertulis atas permohonan informasi publik kepada pemohon informasi publik
        Membantu menyiapkan konsep tanggapan keberatan atas pengajuan keberatan yang ditujukan kepada Atasan PPID Kementerian
        Menyusun standar operasional prosedur pelaksanaan tugas dan kewenangan PPID Kementerian dalam rangka penyebarluasan informasi publik
        Menetapkan daftar informasi publik dalam bentuk keputusan PPID Kementerian mengenai Daftar Informasi Publik Kementerian
        Melaksanakan pengklasifikasian informasi publik atau perubahannya dengan persetujuan Atasan PPID Kementerian dalam bentuk keputusan PPID Kementerian mengenai klasifikasi Informasi Kementerian;
Logo Logo
PPID STASIUN KIPM PALEMBANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

JL. Gubernur Haji Asnawi Mangku Alam, Kel. Kebun Bunga, Kec. Sukarame, Kota Palembang, Sumatera Selatan Kode Pos. 30152

0711 5278070

Email: bkismb2@yahoo.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 2048
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia