Petugas PPID menerima permohonan informasi publik
Petugas PPID menerima Permohonan Informasi Publik di ruang pelayanan PPID, dalam hal ini Petugas meminta pemohon melengkapi data data sesuai dengan UUD dan peraturan yg beralaku, di jelaskan pula bahwasanya Informasi Publik yg di bagikan Tidak termasuk Informasi yg di kecualikan, Syarat pengajuan Permohonan informasi juga telah ditayangkan di Media Informasi yaitu TV di Ruang Pelayanan PPID sehingga memudahkan Pemohon melihat informasi mengenai PPID BPPMHKP Palembang