Badan Mutu KKP Kalimantan Tengah berkomitmen menolak segala bentuk Gratifikasi
Sabtu, 22 Maret 2025 WIB
Berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 tahun 2025 tentang "Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya".
Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan Kalimantan Tengah akan terus berkomitmen menjaga integritas dengan meolak segala bentuk gratifikasi, menjauhi korupsi dan bebas dari segala bentuk kolusi dan nepotisme, demi tercapainya integritas bangsa yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisteme
Jl. Adonis Samad Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya
Profil UPT
Email: skipm.palangkaraya@gmail.com
Call Center KKP: 141