Inspeksi Sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) oleh BPPMHKP Kalteng
Salah satu tugas pokok dan fungsi BPPMHKP adalah layanan sertifikasi . Dari 9 (sembilan) layanan sertifikasi tersebut, salah satunya adalah pelaksanaan Sertifikasi CBIB atau Cara Budidaya Ikan yang Baik) . Sertifikasi CBIB ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan hasil perikanan. Sertifikasi ini juga memastikan bahwa ikan yang dibudidayakan bebas dari kontaminasi bahan kimia dan biologi, hal tersebut dilaksanakan oleh Tim Inspeksi CBIB BPPMHKP di Farm pelaku usaha perikanan dengan komoditas ikan nila dan patin yang dikembangkan di KJA (Karamba Jaring Apung) yang terletak di Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. kegiatan ini disambut dengan sangat baik oleh pelaku usaha dan mereka berusaha untuk terus melakukan perbaikan demi perbaikan agar usahanya dapat tersertifikasi CBIB.