Inspeksi CPIB Kabupaten Agam

Selasa, 22 Juli 2025 WIB

Pelaksanaan kegiatan Inspeksi Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) yang telah dilaksanakan oleh Badan Mutu KKP Padang pada hari Senin, tanggal 21 Juli 2025, di wilayah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Pelaksanaan Inspeksi:
Kegiatan inspeksi dilakukan oleh dua tim Inspektur Mutu dari UPT Badan Mutu KKP Padang, masing-masing tim terdiri dari dua orang inspektur.
Inspeksi menyasar lima Unit Pembenihan Rakyat (UPR), yaitu:
1. UPR Zarmayedi
2. UPR Antoni Steven
3. UPR Herman Syarif
4. UPR Amrizal
5. UPR Isranedi


Sebelum pelaksanaan inspeksi, telah dilakukan koordinasi awal dengan masing-masing pemilik UPR untuk konfirmasi kesiapan dan kehadiran pada kegiatan inspeksi lapangan.


Rangkaian Kegiatan:
Kegiatan diawali dengan opening meeting bersama pemilik UPR dan pendamping dari Dinas Perikanan Kab. Agam dan Penyuluh Perikanan Bantu KKP
Inspektur Mutu melakukan evaluasi terhadap penerapan persyaratan manajemen, teknis, kesehatan dan kesejahteraan ikan, pengelolaan lingkungan, serta kelengkapan dokumentasi CPIB di masing-masing unit.


Tindak Lanjut:
Hasil inspeksi akan disusun dalam laporan teknis oleh Tim Inspektur dan disampaikan kepada Tim Teknis UPT Badan Mutu KKP Padang.
Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan validasi sebelum dilaporkan kepada Kepala Pusat Mutu Primer sebagai bagian dari proses penerbitan Sertifikat CPIB.

Logo Logo
PPID STASIUN KIPM PADANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Raya Bandara Internasional Minangkabau

0751 - 819109

Email: padang@bkipm.kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 7098
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia