Inspeksi CPIB Kabupaten Agam
Selasa, 22 Juli 2025 WIB
Pelaksanaan kegiatan Inspeksi Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) yang telah dilaksanakan oleh Badan Mutu KKP Padang pada hari Senin, tanggal 21 Juli 2025, di wilayah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Pelaksanaan Inspeksi:
• Kegiatan inspeksi dilakukan oleh dua tim Inspektur Mutu dari UPT Badan Mutu KKP Padang, masing-masing tim terdiri dari dua orang inspektur.
• Inspeksi menyasar lima Unit Pembenihan Rakyat (UPR), yaitu:
1. UPR Zarmayedi
2. UPR Antoni Steven
3. UPR Herman Syarif
4. UPR Amrizal
5. UPR Isranedi
• Sebelum pelaksanaan inspeksi, telah dilakukan koordinasi awal dengan masing-masing pemilik UPR untuk konfirmasi kesiapan dan kehadiran pada kegiatan inspeksi lapangan.
Rangkaian Kegiatan:
• Kegiatan diawali dengan opening meeting bersama pemilik UPR dan pendamping dari Dinas Perikanan Kab. Agam dan Penyuluh Perikanan Bantu KKP
• Inspektur Mutu melakukan evaluasi terhadap penerapan persyaratan manajemen, teknis, kesehatan dan kesejahteraan ikan, pengelolaan lingkungan, serta kelengkapan dokumentasi CPIB di masing-masing unit.
Tindak Lanjut:
• Hasil inspeksi akan disusun dalam laporan teknis oleh Tim Inspektur dan disampaikan kepada Tim Teknis UPT Badan Mutu KKP Padang.
• Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan validasi sebelum dilaporkan kepada Kepala Pusat Mutu Primer sebagai bagian dari proses penerbitan Sertifikat CPIB.
Jl. Raya Bandara Internasional Minangkabau
0751 - 819109
Email: padang@bkipm.kkp.go.id
Call Center KKP: 141