Indonesia - Australia Terbitkan Joint Statement Perkuat Kerjasama Jaminan Mutu Ikan

Senin, 4 Agustus 2025 WIB

JAKARTA, (4/8) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Department of Agriculture, Fisheries and Forestry/DAFF) Australia mengadakan pertemuan bilateral di Jakarta akhir bulan lalu. Pertemuan ini membahas berbagai peluang kerjasama strategis bidang kelautan dan perikanan diantaranya komitmen bersama penguatan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan dua negara.

Australia dikenal memiliki standar mutu dan keamanan pangan (food safety) yang tinggi, sedangkan Indonesia saat ini mengekspor banyak sekali komoditas perikanan ke Australia. Ada lebih dari 2000 jenis produk perikanan Indonesia yang dikirim ke negara tersebut, dan jumlahnya diproyeksi akan terus bertambah.

“Kita ingin supaya mutu dan keamanannya tetap terjaga sehingga lebih banyak lagi produk bisa masuk pasar Australia,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini di Jakarta, Senin (4/8).

Ishartini menjelaskan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sudah bertemu dengan Julie Collins, Menteri Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia di Jakarta beberapa waktu lalu.
Badan Mutu KKP sebagai lembaga quality assurance produk perikanan hulu - hilir terus mengawal keberterimaan ekspor ke Australia melalui 9 sertifikasi perikanan. Serta mengantarkan 184 Unit Pengolahan Ikan (UPI) tembus pasar Australia dengan 10 komoditas utama tuna kaleng, sarden kaleng, pouched tuna, tuna loin segar, Goldband snapper, frozen sardine, carrageenan, tropical snapper, frozen tuna saku, dan king snapper.

Kesepakatan Joint Statement

Pada pertemuan tersebut, dua instansi menyepakati Joint Statement untuk memperkuat kerjasama jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan melalui berbagai kegiatan. KKP bersama DAFF Australia sebelumnya telah memiliki hubungan yang baik sejak tahun 2012 melalui kegiatan inspeksi bersama, familiarisasi maupun knowledge sharing.

Ishartini menekankan bahwa poin utama Joint Statement antara KKP dan DAFF Australia adalah adanya kesepahaman kedua pihak untuk mengadakan penguatan hubungan bilateral bidang kelautan dan perikanan melalui kerjasama jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta pengakuan bersama kedua institusi (KKP dan DAFF Australia) sebagai otoritas kompeten di masing - masing negara.

“Sebagai inisiatif KKP usulkan beberapa program kerjasama penguatan sistem jaminan mutu produk perikanan diantaranya joint pre border inspection, market control and surveillance untuk produk perikanan, food safety enforcement, sanitasi dan hygiene perikanan serta capacity building pengujian mikrobiologi pangan asal ikan,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa quality assurance atau penjaminan mutu produk dari hulu ke hilir sangat penting untuk memperkuat daya saing dan keberterimaan di negara tujuan ekspor. Hal ini merupakan salah satu komponen kunci diversifikasi komoditas ekspor ikan dan pasar internasional.

 

Logo Logo
PPID STASIUN KIPM PADANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Raya Bandara Internasional Minangkabau

0751 - 819109

Email: padang@bkipm.kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 9038
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia