Mengendalikan dan Mengawasi Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan
Dalam menjalankan fungsi Pelayanan, BPPMHKP Merauke menerapkan prinsip 5 S ( Senyum Salam Sapa Sopan Santun ) dengan Motto CERMAT ( Cepat, Efektif, Ramah, Mudah, Akuntable, & Transparan).
BPPMHKP Merauke merupakan unit pelaksana teknis dibawah otoritas eselon 1 BPPMHKP KKP yang berdomisili di Provinsi Papua Selatan. BPPMHKP Merauke memiliki tugas menyelenggarakan pengendalian, pengawasan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. Tugas : Menyelenggarakan Pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. Fungsi : Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. pelaksanaan pengendalian dan pengawan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. pelaksanaan administrasi Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri
Jenis informasi publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan meliputi diantaranya informasi publik yang tersedia setiap saat; informasi publik yang diumumkan secara serta merta; informasi publik yang diumumkan secara berkala; dan informasi publik yang dikecualikan. Tugas dan Fungsi PPID Stasiun KIPM Merauke diantaranya : Mengelola, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi publik di lingkungan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Merauke. Menyusun dan menetapkan Daftar Informasi Publik serta memastikan pelayanan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menerima, memproses, dan menindaklanjuti permohonan informasi dari masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jalan Garuda Spadem Kelurahan Rimba Jaya Kecamatan Merauke Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan jaya
08114902878
Email: bkipmmerauke@gmail.com
Call Center KKP: 141