Badan Mutu KKP Banten Pastikan Kendalikan dan Awasi Obat Ikan pada Rantai Produksi Budi Daya
Jumat, 14 Februari 2025 WIB
TANGERANG, (14/2) - Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan pengendalian dan pengawasan terhadap penggunaan obat dalam rantai produksi perikanan budi daya, yang dilakukan oleh unit kerja Badan Mutu KKP. Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan inspektur mutu berikut perangkat dalwas (peraturan, standard, NSPK dan seterusnya). Badan Mutu KKP merupakan otoritas kompeten sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) di Indonesia yang menangani sembilan sertifikasi perikanan. Diantaranya terkait dengan obat ikan adalah Cara Produksi Obat Ikan Yang Baik (CPOIB) dan Cara Distribusi Obat Ikan Yang Baik (CDOIB). “Manfaatnya bukan hanya menjaga produktifitas budidaya tetapi sekaligus menjamin keamanan, mencegah efek negatif bagi konsumen maupun lingkungan,” kata Ishartini, Jumat (14/2).
Sertifikasi CPOIB dan CDOIB yang berada di lokus hulu rantai produksi budi daya pun sangat penting dan berdampak pada sektor hilir, terutama terkait isu residu obat dan AMR karena keduanya masuk dalam One Health yang berdampak bagi kesehatan manusia. Kedua sertifikasi tersebut juga akan menentukan keberterimaan produk Indonesia di negara tujuan ekspor.
Audit sertifikasi obat ikan di Banten
Belum lama ini Inspektur Mutu Badan Mutu KKP Banten melakuan sertifikasi CPOIB di PT. Nugen Bioscience Indonesia. Pengajuan CPOIB oleh pelaku usaha sangat mudah yaitu melalui OSS secara elektronik, selanjutnya tim mutu akan melakukan audit.
Senada dengan Ishartini, Kepala Kantor Badan Mutu KKP Banten, Iromo menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan tugas melaksanakan inspeksi / audit dalam rangka melaksanakan sertifikasi perikanan sesuai dengan standar dan NSPK untuk memastikan penerapannya pada level paling teknis dalam rantai produksi baik di hulu maupun hilir. "Kami di daerah senantiasa mengikuti arahan Kepala Badan Mutu KKP untuk memberikan pelayanan prima dan profesional sebagai Inspektur Mutu demi kemajuan sektor perikanan melalui dampak positif dari produk perikanan yang bermutu serta aman konsumsi", tegas Iromo.
Pernyataan Iromo tersebut juga diamini oleh Plt. Kepala Kantor Tangerang Badan Mutu KKP Banten, Anggoro, "Kami di Kantor Tangerang telah menyiapkan Inspektur Mutu yang kompeten dan profesional untuk melaksanakan audit obat ikan ini karena memang sangat penting bagi keberlanjutan kegiatan budidaya perikanan di Wilayah Banten sehingga produk yang dihasilkan berkualitas bagus, aman serta ramah lingkungan", komentar Anggoro.
Sementara itu disela kegiatan lapangan salah satu Inspektur Mutu berkomentar, “Audit untuk memastikan proses produksi sesuai standar mulai dari bahan baku, fasilitas produksi, laboratorium uji mutu, gudang atau warehouse produk jadi, dan fasilitas pendukung lainnya termasuk sistem pengelolaan limbah,” terang Dokter Hewan Adam Saba Anggara, Inspektur Mutu Obat Ikan Badan Mutu KKP.
Sebelumnya Menteri kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah membentuk Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan atau dikenal sebagai Badan Mutu KKP. Badan ini bertugas untuk menerbitkan sertifikasi hasil mutu produk perikanan dari hulu ke hilir untuk memberikan jaminan mutu serta keamanan hasil perikanan untuk konsumsi domestik maupun ekspor.
Jalan Raya Tol Merak Km.01 Pelabuhan Penyeberangan Merak, Gerem, Kec. Gerogol, Kota Cilegon, Banten 42438
(0254) 573286
Email: skipm.banten@gmail.com
Call Center KKP: 141