Sosialisasi Sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di Atas Kapal

Selasa, 19 November 2024 WIB

Kupang, 19 November 2024. BPPMHKP Kupang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Cara Penanganan lkan yang Baik (CPIB) yang menjadi pedoman mengenai tata cara penanganan ikan yang baik untuk memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pemilik kapal/nelayan dan Unit Pengolahan Ikan (UPI). Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk, memberikan gambaran tentang pentingnya penerapan CPIB serta untuk meningkatan kapasitas pemilik kapal/nelayan dalam memahami cara penanganan ikan yang baik agar mutu/kualitas ikan dapat terjaga sehingga dapat meningkatkan nilai jual ikan hasil tangkapan. Sertifikasi ini juga berfungsi dalam pelaksanaan traceability produk perikanan.

Logo Logo
PPID STASIUN KIPM KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Ade Irma No. 06 Walikota, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur

0380-8431324

Email: skipm.kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 2461
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia