Sosialisasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB).
Jumat, 8 November 2024 WIB
BPPMHKP Kupang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), dengan mengundang peserta dari pembudidaya ikan baik itu di bidang pembesaran dan pembenihan kabupaten/kota lingkup Provinsi NTT. Kegiatan ini juga dihadiri oleh penyuluh Kelautan dan Perikanan, beserta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kupang serta perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi NTT dan kota Kupang. Dalam kegiatan ini disampaikan mengenai latar belakang, tujuan, dam manfaat dari CBIB/CPIB beseta proses sertifikasi CBIB/CPIB. Kegiatan ini mendapatkan animo yang cukup tinggi dari pembudidaya serta stakeholder terkait. Kepala BPPMHKP Kupang juga menambahkan bahwa CBIB/CPIB merupakan hal yang mutlak diterapkan dalam kegiatan perikanan budidaya terutama untuk memenuhi tuntutan permintaan pasar baik local ataupun global termasuk untuk meningkatkan nilai ekspor produk perikanan budidaya secara nasional khususnya dari Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Jl. Ade Irma No. 06 Walikota, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
0380-8431324
Email: skipm.kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141