SKUTER (Sistem Layanan Ekspres Untuk Pelintas Perbatasan)

Skuter BP2MHKP menjembatani komunikasi, informasi, dan pelayanan publik pengguna jasa dan stakeholder dengan BPPMHKP Kupang, terutama dalam perkarantinaan produk hasil perikanan di area provinsi Nusa Tenggara Timur. Skuter memfasilitasi satu akses PPK Online, CKIB, HACCP, HC Express, dsb. Pengguna jasa diharapkan akan lebih mudah dan cepat dalam mengurus perkarantinaan produk hasil perikanan di, dari, dan ke luar wilayah provinsi NTT.
Logo Logo
PPID STASIUN KIPM KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Ade Irma No. 06 Walikota, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur

0380-8431324

Email: skipm.kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 2458
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia