Infografis Pelaporan LHKPN dan LHKASN

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK. Setiap tahunnya, penyelenggara negara baik dari Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, dan BUMN/D diwajibkan membuat LHKPN untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi. Komitmen BPPMHKP Cirebon untuk terus menjaga integritas.
Logo Logo
PPID STASIUN KIPM CIREBON
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Cideng Indah No. 236A, Kedawung Cirebon

+62 811-2222-0236

Email: op.skipmcirebon@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 3515
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia