Tugas dan Fungsi

Tujuan

  • Tujuan pelayanan informasi publik di lingkungan unit kerja eselon I: 
    - Terwujudnya komunikasi dua arah yang harmonis antara penyedia informasi publik dengan pemohon dan pengguna informasi publik;
    - Terwujudnya sistem pengintegrasian yang baik antara penyedia informasi publik dengan PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Prinsip

  • Prinsip pelayanan informasi publik meliputi: 
    - Informasi publik diberikan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, dan sederhana;
    - Pelayanan informasi publik dilaksanakan melalui satu pintu;
    - Penyajian informasi publik yang diberikan kepada pemohon, menyesuaikan dengan jenis dan format yang disediakan PPID

Informasi Publik

  • Jenis informasi publik di lingkungan unit kerja eselon I meliputi diantaranya :
    - informasi publik yang tersedia setiap saat;
    - informasi publik yang diumumkan secara serta merta;
    - informasi publik yang diumumkan secara berkala;
    - dan informasi publik yang dikecualikan.

Fungsi PPID

  • Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan Informasi Publik
  • Menyediakan dan memberikan Informasi Publik;
  • Memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan;
  • Menyediakan dan mengamankan informasi publik di unit kerja unit pelaksana teknis;
  • Membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan Informasi Publik sesuai dengan Peraturan ini serta menyampaikan salinan laporan kepada Komisi Informasi, dan;
  • Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana.
  • Menetapkan peraturan mengenai standar prosedur operasional layanan Informasi Publik;
  • Membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien;
  • Menetapkan standar biaya perolehan salinan Informasi Publik;
  • Menetapkan dan memutakhirkan secara berkala Daftar Informasi Publik atas seluruh Informasi Publik yang dikelola;
Logo Logo
PPID STASIUN KIPM BAU-BAU
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Sultan Dayanu Ikhsanuddin, Lipu, Kec. Betoambari, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara 93752

082191524270

Email: skipmbaubau@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 5510
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia