giat coffee morning tetang PP 25/2025 dan PP 28/2025 di pangkalan PSDKP Batam
Kamis, 2 Oktober 2025 WIB
Hari ini kepala BPPMHKP Batam menghadiri undangan coffee morning yang diselenggarakan oleh Pangkalan PSDKP Batam. Giat ini turut mengundang BP Batam, Pemko Batam, DKP Prov Kepulauan Riau, BPBL Batam, Bakamla, asosiasi pelaku usaha, HNSI, dan para pelaku usaha.
Tema giatnya terkait sinergitas perizinan dan pengawasan sektor kelautan dan perikanan pasca terbitnya PP 25/2025 dan PP 28/2025. Dengan adanya PP 25, maka harus segera diperjelas fungsi dan kewenangan penerbitan perizinan di sektor kelautan dan perikanan di Batam, selain reklamasi dan PKKPRL. Harmonisasi aturan dan tugas fungsi instansi di luar BP Batam menjadi sangat urgen utk segera dilakukan, apalagi PP 28/2025 berlaku mulai 5 Oktober 2025.
Kejelasan izin alokasi lahan terutama utk usaha kelautan dan perikanan di Batam sebagai persyaratan dasar dalam OSS, menjadi penting agar proses perizinan dan sertifikasi mutu teknis sesuai PP 28/2025. Demikian juga dengan giat ekspor impor yang perlu disosialisasikan dan di harmonisasi kan bersama. Dengan adanya rencana pembangunan 3 buah kampung nelayan merah putih di Batam, maka perlu pula disusun konsep pengembangan sektor kelautan dan perikanan yang mendukung keberlanjutan kampung nelayan merah putih ini sebagai program prioritas pemerintah.
Untuk itu, BP Batam dan semua pihak sepakat akan segera menindaklanjuti usulan pembahasan teknis secara detail dalam tim kerja bersama. Karena masyarakat menunggu kejelasan nasib usaha dan masa depan mereka, seiring dengan terbitnya PP 25 dan 28 tahun 2025.
Beli ayam jago di tanjung uma
Jangan lupa singgah makan gulai ketam
Hilangkan ego mari duduk bersama
Demi kemajuan dan kesejahteraan Batam
Jl. M.Nahar No.1 Batam Center kec. batam kota , kota batam
(0778) 470320
Email: bppmhkpbatam@gmail.com
Call Center KKP: 141