Profil PPID Politeknik KP Sidoarjo

PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertugas untuk mengelola, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi publik yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Politeknik KP Sidoarjo. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam menjalankan tugasnya, PPID Politeknik KP Sidoarjo menyiapkan ruang PPID dan petugas pelayanan untuk melayani pemohon informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana. Hal ini sesuai visi Terwujudnya sistem tata kelola layanan keterbukaan informasi publik yang informatif, transparan, optimal, efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Politeknik KP Sidoarjo. Pemohon informasi dapat langsung ke ruang PPID pada hari kerja, mengisi daftar hadir dan menyiapkan kartu identitas. Selanjutnya petugas akan mengecek persyaratan dan detail permohonan informasi, lalu menjelaskan cara untuk memperoleh informasi. Jika permintaan informasi tidak dapat diberikan saat itu maka petugas akan melakukan penelusuran kepada unit terkait dan jawaban tertulis akan diberikan maksimal 10 hari kerja. Petugas PPID akan menyampaikan penolakan permintaan informasi publik yang diminta jika tidak dalam penguasaan PPID Politeknik KP Sidoarjo.
Logo Logo
PPID POLITEKNIK KP SIDOARJO
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Raya Buncitan KP 1 Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

(031) 8911380

Email: poltekkpsidoarjo@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 8851
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia