Kompetensi Petugas PPID

Kompetensi petugas layanan informasi meliputi pengetahuan hukum tentang keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik, keterampilan teknis dalam mengelola sistem informasi dan mendokumentasikan permohonan, serta keterampilan interpersonal seperti komunikasi yang baik untuk memberikan layanan prima dan prima kepada pemohon. Petugas juga perlu memiliki kemampuan untuk memilah, memproses, dan menyimpan informasi secara manual maupun elektronik.
Logo Logo
PPID POLITEKNIK KP SIDOARJO
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Raya Buncitan KP 1 Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

(031) 8911380

Email: poltekkpsidoarjo@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 12894
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia