Tujuan PPID Politeknik KP Bone adalah : 1. Menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi secara akurat dan tepat waktu 2. Memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, responsif, akurat, dan akuntabel Adapun VISI dan MISI PPID Politeknik KP Bone : Visi : "Menjadi Pusat Informasi dan Dokumentasi yang Transparan, Akurat, dan Terpercaya di Bidang Kelautan dan Perikanan." Misi : 1. Menyediakan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses untuk mendukung kebutuhan akademis, penelitian, dan pengembangan di bidang kelautan dan perikanan. 2. Mengelola dan menyimpan dokumentasi secara sistematis dan terstruktur agar informasi yang tersedia dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan secara efektif. 3. Menjamin transparansi dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi dengan mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara Politeknik dengan berbagai stakeholder, termasuk mahasiswa, dosen, peneliti, dan masyarakat luas, melalui penyebaran informasi yang relevan dan bermanfaat.
1. Ringkasan Informasi : a. Sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya b. Sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya c. Anggaran layanan Informasi Publik d. Laporan penggunaan anggaran 2. Pejabat yang menguasai Informasi : PPID 3. Penanggung jawab informasi : PPID Pelaksana 4. Waktu pembuatan informasi : 2024 5. Bentuk informasi yang tersedia : Hard file dan Soft file 6. Jangka waktu penyimpanan : Selama berlaku 7. Jenis media yang memuat : a. Mekanisme Pelayanan b. Standar Pelayanan Informasi c. Biaya Waktu dan Pelayanan d. Standar Opersional Prosedur
TUGAS “Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kelautan dan perikanan.“ FUNGSI 1. Penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, Program, dan anggaran, serta pelaporan kegiatan Politeknik Kelautan dan Perikanan; 2. Penyusunan rencana dan program pendidikan; 3. Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan vokasi yang meliputi pengajaran dan pelatihan di bidang kelautan dan perikanan; 4. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; 5. Pengelolaan administrasi akademik dan ketarunaan; 6. Pengembangan sistem penjaminan mutu; 7. Pelaksanaan pembinaan karakter; 8. Pembinaan sivitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan; 9. Pengelolaan kesejahteraan taruna dan praktik kerja taruna serta urusan alumni; 10. Pelaksanaan pengawasan internal; 11. Pengelolaan perpustakaan, laboratorium, instalasi, prasarana dan sarana lainnya; dan 12. Pengelolaan keuangan, kepegawaian, tata usaha, dan kerumahtanggaan. Tugas dan Fungsi PPID Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone 1. Mengkoordinasikan pengumpulan dan pendokumentasian seluruh informasi Publik dari unit kerja yang meliputi: informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat, informasi terbuka lainnya yang diminta pemohon informasi publik; 2. Menyediakan dan mengumumkan Informasi Publik melalui media yang secara efektif dapat menjangkau seluruh pemangku kepentingan; 3. Mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan Informasi Publik di unit pelayanan informasi untuk memenuhi permohonan Informasi Publik.
Jl. Sungai Musi km 9 Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone 92718
0481-2920204
Email: admin@poltekkpbone.ac.id
Call Center KKP: 141